Rabu, 30 Juli 2025

Merajud Kebhinekaan Dalam Bingkai Kesatuan

KARANGANYAR — Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Kav Dhanang Prasetyo K., S.H., M.Tr. Opsla., diwakili Kepala Staf Kodim Mayor Cba Hartono, menjadi narasumber pada acara Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama, dengan mengusung tema, "Merajud Kebhinekaan Dalam Bingkai Kesatuan", di aula PLHUT (Pusat Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu) Kemenag Kabupaten Karanganyar, Selasa (29/08/2025).

Dalam kesempatan tersebut Mayor Cba Hartono menjelaskan, Bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sementara Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) adalah konstitusi negara. Pancasila terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 dan menjadi sumber nilai-nilai yang mendasari seluruh peraturan perundang-undangan dan penyelenggaraan negara. UUD 1945 kemudian menjabarkan nilai-nilai Pancasila tersebut dalam pasal-pasalnya, menjadi dasar hukum positif yang mengikat.

Pancasila merupakan ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila (Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) menjadi pedoman dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan bermasyarakat.

Sedangkan UUD 1945 adalah hukum dasar negara yang mengatur struktur pemerintahan, hak asasi manusia, kewajiban negara, dan hak warga negara. Pembukaan UUD 1945 memuat Pancasila sebagai dasar negara, dan pasal-pasalnya merupakan penjabaran dari nilai-nilai Pancasila tersebut.

Saya yakin yang di depan saya ini hafal betul dengan Pancasila, Sila yang ketiga persatuan Indonesia. Sila yang ketiga ini merupakan dasar sendi kehidupan kita, Untuk bisa kita gunakan di dalam melaksanakan hidup bermasyarakat, Di lingkungan apapun, Di lingkungan manapun dalam kondisi bagaimanapun, Apabila hidup kita sudah dilandasi dan didasari dengan rasa persatuan, ini akan memperkuat dan memperkokoh. Diawali dari lingkup kita yang paling kecil, Di keluarga, Mungkin Di RT kita, lebih luasnya di Kabupaten Karanganyar.

Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kasad Binmas Akp. Hasto Broto, bahwasanya persatuan dan kesatuan yang ada, Yang sudah dideklarasikan, Yang sudah digembar gemborkan, namun masih banyak sekali saudara-saudara kita yang kurang bisa memahami. Bukan tidak bisa memahami, tapi kurang bisa memahami. Sehingga dari kekurangan, kurang sadarnya untuk memahami arti persatuan ini. Sehingga muncul beberapa kegiatan yang dianggap oleh orang banyak itu tidak sesuai menurut yang melakukan. Menurutnya sudah bener tapi benere dewe bukan untuk khalayak umum atau masyarakat.

Dampak yang positif kita sadari dan kita ketahui bersama, Tanpa adanya persatuan yang sudah di Rintis oleh para pendahulu kita. Saya yakin NKRI ini belum merdeka. mungkin di dalam hati panjenengan sedoyo atau ada sebagian. Yang bagaimana Seperti yang sudah dideklarasikan oleh Bapak Soekarno dan Bapak Hatta, Kemerdekaan ini bukan kita raih dengan sesuatu hal yang murah , atau sebuah hadiah, namun kita raih dengan titik darah penghabisan yang tidak ada nilainya. Oleh karenanya mari Kita tingkatkan Persatuan dan Kesatuan.(Tr-Kra27)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Merajud Kebhinekaan Dalam Bingkai Kesatuan

KARANGANYAR — Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Kav Dhanang Prasetyo K., S.H., M.Tr. Opsla., diwakili Kepala Staf Kodim Mayor Cba Harto...