Minggu, 25 September 2022

Mewajibkan Masyarakat Memakai Masker Ketika Beraktivitas

KARANGANYAR - Masih dalam Pandemi Covid-19 Serda Lutfi anggota Koramil 16/Colomadu melaksanakan anjuran Pemerintah dalam hal memerangi virus Covid 19, yaitu dengan memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di wilayah kecamatan Colomadu. Minggu (25/09/2022)

Diantaranya dengan mewajibkan masyarakat memakai masker ketika beraktivitas, rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, disiplin menjaga jarak dan menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari,"ungkap Lutfi.

Ditambahkan Babinsa, bahwa sasaran penegakan protokol kesehatan kali ini dilaksanakan disekitaran jalan Adi Soemarmo Colomadu, sehingga dengan adanya himbauan dan sosialisasi ini diharapkan akan membangkitkan kesadaran diri masyarakat kecamatan Colomadu akan pentingnya mentaati protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid 19,"pungkasnya.(Sw-Kra27)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Babinsa Waru Dampingi Posyandu Lansia dan Balita di Dusun Waru

KARANGANYAR — Jumat, 15 Mei 2026, Sertu Eko Sutamso Babinsa Desa Waru anggota Koramil 03/Kebakkramat melaksanakan kegiatan pendampingan...