Selasa, 09 Agustus 2022

Mematuhi 5M Guna Memutus Mata Rantai Penularan Covid 19

KARANGANYAR - Sertu Mujiyanto anggota Koramil 05/Mojogedang bersama Satpol PP kecamatan Mojogedang melaksanakan penegakan dan pendisiplinan protokoler kesehatan, serta tetap mematuhi 5M pada masa PPKM Level 3 di wilayah kecamatan Mojogedang pasar Mojogedang, Selasa 09 Agustus 2022.

"5M yang dimaksud adalah Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun, Mengurangi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas," terang Sertu Mujiyanto.

Pelaksanaan pendisiplinan tersebut guna memutus mata rantai penularan Covid 19 di wilayah kecamatan Mojogedang.

Dengan sasaran pedagang dan pengunjung di sekitaran pasar Mojogedang kecamatan Mojogedang dengan membagikan masker.(Sw-Kra27)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Babinsa Waru Dampingi Posyandu Lansia dan Balita di Dusun Waru

KARANGANYAR — Jumat, 15 Mei 2026, Sertu Eko Sutamso Babinsa Desa Waru anggota Koramil 03/Kebakkramat melaksanakan kegiatan pendampingan...