Sabtu, 11 Desember 2021

Keluar Rumah Wajib Pakai Masker Di Wilayah Kecamatan Mojogedang

KARANGANYAR - Sertu Suharno anggota Koramil 05/Mojogedang bersama Satpol PP kecamatan Mojogedang melaksanakan penegakan dan pendisiplinan protokoler kesehatan, serta membagikan masker. Hal itu agar tetap mematuhi 5M pada masa PPKM Level 2 di wilayah kecamatan Mojogedang, Sabtu 11 Desember 2021.

"5M yang dimaksud adalah Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun, Mengurangi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas," terang Sertu Suharno.

Pelaksanaan pendisiplinan tersebut guna memutus mata rantai penularan Covid 19 di wilayah kecamatan Mojogedang.

Patroli dan pembagian masker tersebut dilaksanakan di Terminal Mojogedang.(Sw-Kra27)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Angkong Tetap Menjadi Andalan Dalam TMMD Sengkuyung Desa Kebak

KARANGANYAR — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung III Tahun 2025 Kodim 0727/Karanganyar di desa Kebak, Kecamatan Jumanton...