Selasa, 12 Oktober 2021

Babinsa : 5M Wajib Dipatuhi Dalam Pelaksankan Hajatan Warga

KARANGANYAR – Sertu Joko Haliyanto Babinsa Desa Pandeyan Koramil 02/Tasikmadu bersama Satgas COVID 19 desa Pandeyan melaksanakan pengawasan dan pemantauan hajatan yang dilaksanakan warga secara protokol kesehatan di desa Pandeyan Kecamatan Tasikmadu, Selasa 12 Oktober 2021.

Terkait hajatan dapat tetap diselenggarakan dengan beberapa ketentuan. Hajatan tetap menggunakan sistem banyu mili. Digelar siang hari, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

"Babinsa Desa Pandeyan menegaskan agar dalam pelaksanaan hajatan tetap patuhi 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.,"pungkas Joko.(Sw-Kra27)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dampak TMMD Sengkuyung Jatipuro Cegah Penyebaran Nyamuk DBD

KARANGANYAR — Kapten Cpl Bambang Sapto Putro Danramil 14/Jatipuro beserta anggota dan Polsek, Puskesmas serta warga dusun Sangen melaksanaka...