Minggu, 08 Agustus 2021

Wajib Memakai Masker Dalam Memutus Mata Rantai Covid 19

KARANGANYAR - Antisipasi penyebaran virus Covid-19, Anggota Koramil 13/Jumantono jajaran Kodim 0727/Karanganyar Serda Abadi bersama anggota Polsek Jumantono melaksanakan patroli protokol kesehatan, dengan memberikan himbauan kepada warga, agar selalu menerapkan Social Distancing dan Fisikal Distancing pada masa PPKM level 4, sehingga dapat memutus jaringan dan penyebaran wabah Virus Covid-19 atau yang lebih akrab dikenal dengan Virus Corona. Minggu (08/08/2021)

Lebih lanjut Serda Abadi mengatakan, agar warga selalu melaksanakan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Tidak hanya itu Abadi juga berharap agar warga menjaga pola hidup sehat, tidak membuat keramaian dan mensosialisasikan himbauan dari pemerintah pusat agar setiap keluar rumah wajib memakai masker,"terangnya.(Sw-Kra27)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ratusan Siswa SMP Dan SMK Ikuti Seleksi Paskibraka

KARANGANYAR — Anggota Babinsa Koramil 07/Matesih Sertu Prapto dan Serda Supriyono melaksanakan seleksi Paskibraka tingkat kecamatan, yang be...