KARANGANYAR - Babinsa Koramil 13/Jumantono bersama anggota Polsek dan Satpol PP melaksanakan anjuran Pemerintah dalam hal memerangi virus Covid 19 saat PPKM Darurat, dengan memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Rabu (21/7/2021)
Sasaran
penegakan protokol kesehatan kali ini dilaksanakan di lingkungan tempat tinggal warga, sehingga dengan adanya himbauan dan sosialisasi akan
membangkitkan kesadaran diri masyarakat kecamatan Jumantono akan
pentingnya mentaati protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid
19,"terang salah satu Babinsa Koramil Jumantono. (Sw-Kra27)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar