KARANGANYAR - Dalam rangka memutus penyebaran Virus Covid 19 di wilayah kecamatan Gondangrejo, anggota Koramil 17/Gondangrejo melaksanakan himbauan dan mengajak warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM guna memutus penyebaran Covid 19 di wilayah kecamatan Gondangrejo. Selasa (15/06/2021)
Danramil
 17/Gondangrejo menegaskan, Babinsa di wilayah desa binaan masing-masing
 harus selalu proaktif untuk memberikan himbauan kepada warga agar 
selalu mentaati protokol kesehatan dan menjalankan 3M,"ungkapnya.
Ditambahkan
 Danramil bahwa kita harus bersama-sama melawan virus Covid 19 ini, 
salah satu caranya adalah tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan 
menjalankan 3M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, dan Mencuci 
Tangan, merupakan satu paket protokol kesehatan yang sangat diperlukan 
oleh masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19,"pungkasnya.(17-Kra27)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar